Bolmut, Inatonreport.Com – Gaji Tenaga Harian Lepas (THL) se-Puskesmas Bolaang Mongondow Utara yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan melekat pada DPA Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tidak dibayarkan pada Desember 2021 ini.
Persoalan ini pun berlanjut dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Bolmut bersama pihak PKM dan Dinas Kesehatan Bolmut, Kamis (23/12/2021).
Dalam rapat yang digelar di ruang banggar tersebut, Ketua Komisi I, Reksosiswoyo Binolombangan, mengecam adanya kebijakan yang tidak sesuai dengan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk pemenuhan hak para THL.
Hal inipun menurut Ketua Komisi I DPRD Binolombangan telah menjadi komitmen antara DPRD dan TAPD saat pembahasan perubahan anggaran 2021 dimana gaji para THL dapat dibayarkan penuh hingga Desember.
“Namun pada kenyataanya para THL yang ada di Puskesmas yang gajinya melakat di DPA Dinkes Bolmut ini tidak terbayarkan, dan hanya ditata sampai November 2021.
Kondisi berbeda ditemui pihak DPRD Bolmut, dimana gaji para THL yang bekerja di Dinas Kesehatan yang sumber anggarannya berasal dari DPA yang sama mampu dibiayai penuh hingga Desember 2021, sementara untuk THL PKM hanya sampai November.
Sekretaris Komisi I, Budi Setiawan Kohongia, S.Pd menyayangkan persoalan ini yang baru belakangan diketahui pihak Komisi I DPRD Bolmut.
Jajaran yang diberi tanggungjawab oleh Bupati untuk menjalankan program pemerintahan yang adil dianggap tidak mampu melaksanakan visi tersebut.
Oleh Kohongia, kondisi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pimpinan daerah.
“Kasihan, ratusan adik-adik THL banyak yang menjadi korban, mereka yang bekerja di PKM itu luar biasa, mereka lelah. Mana bisa hak mereka selama satu bulan tidak dibayar. Jangan sampai anggaran ini habis untuk pembiayaan perjalanan dinas dan agenda agenda ceremonial lainnya sementara adik-adik THL puskesmas yang bekerja siang malam tidak diperhatikan,” ucap Kohongia.
*IB