Bolmut, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Kongondow Utara (Bolmut), pertanyakan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2021.
Menurut, Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, penyaluran BST tahun 2021 banyak masyarakat yang tidak masuk daftar penerima, bahkan tahun ini ada masyarakat yang sebelumnya penerima sudah tidak lagi terdaftar sebagai penerima BST.
“BST adalah bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Tapi kenapa ada masyarakat yang sebelumnya sebagai penerima BST kemudian dikeluarkan dari bantuan tersebut,” kata Ambarak, Selasa (12/1/2021).
Lanjutnya, pihak DPRD akan agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Sosial berkaitan dengan bantuan BST dan PKH.
“Sesuai fakta di lapangan dan atas dasar penilaian kami, ada unsur suka dan tidak suka dalam memberikan bantuan kepada masyarakat,” tegas Ambarak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Bolmut Hj. Sitti Aisa Sabrina Buhang mengatakan, ada tiga bantuan dari Kementrian Sosial yakni BST, PKH dan Sembako. Sejak kemarin sudah ada penyaluran untuk BST, dan memang ada pengurangan 510 penerima BST di Bolmut.
“Terkait BST dan PKH Tahun 2020 yang menerima dan 2021 tidak menerima itu dari pusat, jadi ada memang untuk 2021 terkait bantuan sosial BST pengurangan begitu juga PKH. BST ada 510 orang alasan pengurangan 510 ini karena verivari. karena ada nama yang dobol dan nik yang salah,” ujar Sabriana.
“Kalau data verivari itu menunjukan mereka masi wajar menerima baru itu diusulkan lagi, begitu juga PKH Pada intinya pengurangan itu dari pusat bukan dari kabupaten. data ini mengacu ke DTKS,” tutup Sabriana.
“Kalau data verivari itu menunjukan mereka masi wajar menerima baru itu diusulkan lagi, begitu juga PKH Pada intinya pengurangan itu dari pusat bukan dari kabupaten. data ini mengacu ke DTKS,” tutup Sabriana.
*Ismanto