Bahas Perekrutan CPNS, Bupati Bolsel Konsultasi ke Menpan RB

0
428

Bolsel, Inatonreport.Com – Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru SPt, melakukan konsultasi dengan Menpan RB RI, bertempat di ruang Asisten Deputi Bidang Pengadaan Sumber Daya Aparatur, Kamis (20/6/2019) pukul 10.00 WITA.

Bupati yang di dampingi Asisten III, BKPSDM, TUP dan Humas tersebut, terima langsung oleh Syamsul Rizal.

Kunjungan Bupati Kamaru merupakan tindak lanjut atas surat edaran Mempan RB RI Nomor: B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN tahun 2019, yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di Kabupaten Bolsel pada 17 Mei 2019 lalu.

Konsultasi yang berlangsung kurang lebih 30 menit tersebut, fokus membahas pada hal-hal subtansi dan teknis untuk syarat usulan formasi CPNS dan P3K yang di usulkan oleh setiap pemerintah kabupaten/kota.

Rizal menyampaikan, untuk jumlah ASN yang di usulkan tergantung kepada daerah, namun hal tersebut harus berdasarkan ANJaB yang rasional.

“Artinya jangan daerah mengusulkan sementara tidak menjadi kebutuhan seperti yang tertuang pada ANJaB dan kebutuhan,” ujar Rizal.

Rizal menjelaskan, pengadaan ASN daerah harus disesuaikan dengan kamampuan keungan daerah. Namun akan lebih baik jika belanja pegawai jauh di bawah 50.

“Karena jika ada daerah yang belanja pegawainya melebihi 50, maka saya pastikan untuk penilaian LAKIP pasti daerah itu di bawah. Nah ini semua yang harus jadi perhatian oleh daerah,” ucap Rizal

Rizal menyarankan agar daerah tidak mengejar banyaknya jumlah pegawai ketika memasukkan usulan. Pasalnya, berdasarkan pengalaman di tahun lalu, ada daerah yang terbatas dalam hal keuangan, namun mengusulkan jumlah pegawai yang begitu banyak.

“Begitu di kaji oleh Menpan dan di akomodir, ternyata mereka tidak bersedia dengan alasan keungan daerah terbatas. Nah inikan akan merubah apa yang sudah ada,” ungkap Rizal.

Terkait formasi perekrutan pegawai, Rizal meminta ketika dibuka penerimaan dan saat menerima berkas, pihak BKD harus mengacu pada apa yang diusulkan.

“Jangan tidak ada formasi tapi berkasnya di terima. Dan untuk P3K atau non PNS ketika yang bersangkutan di terima atau lulus, maka gajinya di hitungan berdasarkan UMP provinsi,” urai Rizal.

Rizal mengimbau, bagi formasi yang sudah di buka dan belum terisi, sebaiknya di masukan pada usulan.

“Persolan kapan waktu penerimaan ataupun test, prinsipnya lebih cepat lebih baik. Tapi tentu tetap mengacu pada mekanisme adminstrasi yang ada,” imbau Rizal.

Sementara, Bupati Kamaru pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas pro aktifnya Menpan RB dalam memberikan penjelasan teknis dan subtansi.

“Kami berterima kasih atas informasi ini. Dan sebagai daerah yang mengusulkan, kami akan mematuhi atas apa yang telah menjadi kentuan yang berlaku. Khusus Bolsel, jumlah ASN kami baru berjumlah kurang lebih 1800 ASN. Sehinga dari segi rasio peningkatan pelayanan masih perlu merekrut CPNS,” terang Kamaru.

Agar usulan terebut tak menemui kendala, Kamaru meminta kepada instansi teknis untuk terus berkoordinasi dengan Mempan RB, agar setiap perkembangan baik yang bersifat perubahan dan administrasi langsung dapat di ketahui.

“Saat ini kami pihak Pemda telah merubah usulan yang sebelumnya. Dan jumlah total yang di usulkan oleh BKPSDM untuk CPNS umum berjumlah 630. Artinya jika mengacu 30 persen yang akan di terima dari usulan yang ada, maka Insya Allah kurang lebih 200-an CPNS. Dan untuk usulan P3K sebanyak 319, jika di setujui berdasarkan kajian dari mempan maka 70 persen dari usulan. Kita berdoa apa yang di usahakan oleh Pemda ini dapat berjalan lancar,” tutur Kamaru.

Diketahui pada edaran yang di sampaikan oleh MenpanRB, untuk pembagian usulan CPNS umum oleh daerah mendapat 30 persen dari kuota yang ada. Sedangkan Untuk P3K,70 persen dari usulan.

*Her

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.