Bolsel, Inatonreport.Com – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Iskandar Kamaru SPt, menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulut, di aula Kantor Bapelitbanda, Kamis (14/2/2019) sekitar pukul 09.00 WITA.
Kepala BPOM Sulut, Dra Sandra M P Linthin APt MKes, mengatakan, penandatanganan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan secara terpadu.
“Kedua sebagai bentuk sinergitas dalam menekan atas potensi beredarnya makanan, obat, kosmetik yang tidak layak lagi untuk beredar. Dasarnya Inpres Nomor 3 Tahun 2015,” ujar Sandra.
Setelah penandatanganan MoU, lanjut Sandra, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada dinas terkait untuk melakukan penertiban, jika ditemukan adanya produk yang sudah tak layak pakai.
“Olehnya kita harus lebih meningkatkan koordinasi untuk pengawasan makanan dan bahan yang tak lagi layak, sehingga konsumen aman,” ucap Sandra.
Sementara, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, memberikan apresiasi atas ditandatanganinya MoU.
“Ini adalah salah satu bentuk proaktif dan antisipatif dalam menjaga dan mensterilkan Bolsel bebas dari makanan, minuman ,obat, kosmetik dan lainya yang TDK layak,” ungkap Kamaru.
Kamaru menilai, saat ini banyak masyarakat yang lebih cenderung menggunakan produk baik kosmetik maupun obatan herbal yang di anggap dapat memberikan manfaat. Padahal, obat maupun produk kemasan yang di jual harus ada penilaian dari BPOM.
“Untuk saat ini Bolsel memang aman. Akan tetapi harus tetap turun di lapangan untuk melakukan pengecekan. Untuk itu saya juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat bekerja sama, yang prinsipnya pencegahan atas larangan makanan dan minuman yang sudah tidak layak demi keamanan konsumen,” tegas Kamaru.
*Her
*