Bolsel, Inatonreport.Com – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru SPt, melakukan kunjungan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (10/10/2019).
Bupati Kamaru yang didampingi Sekda Marzansius Arvan Ohy dan Inspektur Daerah Bolsel, diterima langsung oleh plh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Nurendro.
Kunjungan tersebut terkait dengan rencana aksi percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Pemkab Bolsel.
Plh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Nurendro, menyambut baik maksud dan tujuan dari Pemkab Bolsel. Bahkan, Nurendro mengapresiasi keseriusan Pemkab Bolsel dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.
Nurendro juga memberikan solusi yang dapat dilaksanakan Pemkab Bolsel untuk menyelesaikan rekomendasi BPK RI.
“Salah satunya dengan menyusun action plan yang di ikuti dengan penandatangan pernyataan komitmen dari kepala perangkat daerah dan pejabat eselon 3 di masing-masing perangkat daerah,” ujar Nurendro.
Sementara, pada pertemuan tersebut, Bupati Kamaru menyampaikan upaya yang telah dilakukan, serta berbaga kendala yang dihadapi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.
Kamaru juga menyambut baik arahan dari Plh Kepala BPK RI Sulut, tentang untuk segera menyusun action plan dan menandatangani pernyataan komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, sampai ke tingkat pejabat eselon 3 di tiap perangkat daerah.
“Dalam pernyataan komitmen telah dicantumkan target penyelesaian yang harus dicapai per tanggal yang ditentukan. Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan tidak diselesaikan, maka tentunya akan ada sanksi yang diberikan,”ucap Kamaru.
Terinformasi, sampai dengan saat ini tindak lanjut Pemkab Bolsel atas rekomendasi BPK RI telah mencapai 85,17% untuk semester 1 tahun 2019. Namun masih didapati ke sampai dengan saat ini tindak lanjut Pemkab Bolsel atas rekomendasi BPK RI telah mencapai 85,17% untuk semester 1 tahun 2019. Namun masih didapati ke ndala dalam menuntaskan rekomendasi dari BPK RI.
*HS