Bolsel, Inatonreport.Com – Bupati Bolsel, Hi Iskandar Kamaru SPt, menanadatangani rekomitmen hasil meriksaan BPK RI Perwakilan Sulut dan Penandatanganan Piagam Audit, serta pelaksanaan survey penilaian integritas oleh para pimpinan OPD, bertempat di lapangan BKPSDM, Senin (7/10/2019).
Pada kesempatan tersebut, bupati didampingi Sekda Bolsel, Marzanzius Arvan Ohy SSTP dan Inspektur Daerah.
Bupati Kamaru mengatakan, penandatanganan ini sesuai atas hasil rapat antara BPK dengan seluruh pemerintah kota/kabupaten se-Sulut.
“Demi mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI, pemerintah kota/kabupaten wajib membuat surat pernyataan komitmen,” ujar Kamaru.
Nantinya, lanjut Kamaru, akan ada evaluasi setiap dua minggu berjalan yang dilakukan oleh Sekda Bolsel.
“Nanti hasil laporan evaluasi akan dilaporkan ke bupati dan wakil bupati. Kemudian rekomitmen ini akan disampaikan kepada Kepala BPK RI selambat-lambatnya tanggal 18 Oktober 2019,” tambah Kamaru.
Sedangkan terkait penandatanganan piagam audit, tambah Kamaru, hal tersebut sudah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalain internal pemerintah.
“Maka perlu dilakukan penegasan kepada stakeholder tentang arti pentingnya fungsi pengwasan internal terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Kamaru.
Dan yang ketiga, Kamaru menambahkan, Survey Penilaian Integritas (SPI) adalah kegiatan kerjasama dengan KPK dan Badan Pusat Statistik (BPS), dengan tujuannya untuk mencegah tidak pidana korupsi pada lembaga pemerintah.
“Ada enam lokus yang akan melaksanakan survey yakni badan pengelola keuangan dan pendapatan daerah, dinas perhubungan, dinas kesehatan, dinas PUPRPPKP, dinas PMPTSP transmigarasi dan tenaga kerja, serta bagian ULP,” terang Kamaru.
*HS