Bupati Bantah Pasin Positif Covid ber KTP Boltim

0
335

Boltim, Inatonreport.Com – Merilis data terbaru penularan Covid-19 disejumblah daerah provinsi setempat, Satuan Gugus Tugas Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terindikasi satu pasiyen positif lewat hasil SWAB yang terkonfirmasi pada Kamis (19/6/2020).

Dari informasi yang bsrhasil dirangkum di Dinas Kesehatan (Dinkes) Boltim, yang bersangkutan adalah pelaku perjalanan dari Maluku Utara (Malut) dan diisolasi di rumah singgah di Kota Manado, sejak tanggal 22 Mei sampai dengan 13 Juni 2020.

“Hasil SWAB baru keluar hari ini dan hasilnya dinyatakan positif,” ujar Kepala Dinkes Boltim, Eko Marsidi.

Sementara Bupati Boltim, Sehan Landjar, SH lewat Kepala Diskominfo Boltim, Hamdi Egam menanggapi pasien positif asal Boltim, Bupati meluruskan bahwa yang bersangkutan bukan penduduk setempat.

“Ada penyampaian pak Bupati bahwa yang bersangkutan memang kelahiran Boltim, tetapi bukan beralamatkan atau KTP Boltim,” ungkapnya.

Terkait itu, Bupati mendapat informasi bahwa bersangkutan bukan ber-KTP Boltim melainkan pindahan dari Papua ke Malut. “Akhir bulan Mei mau berkunjung ke Keluarga di Buyat kampung kelahiranya dan di isolasi sejak tanggal 22 mei di Manado,” jelas Bupati.

Menurut Bupati yang bersangkutan perlu disesuaikan data dengan tempat dia berdomisil atau pun KTP dan perlua ada permintaan perubahan data terhadap Tim Gugus Tugas Provinsi.

“Saya sudah perintahkan Kepala Dinkes Boltim untuk meminta Gugus Tugas atau pun Jubir Covid-19 Sulut melakukan perubahan alamat bersangkutan sesuai KTP tempat dia berdimisili dan bukan tempat kelahiran. Yang jelas, bersangkutan kelahiran Desa Buyat tapi beralamatkan Maluku Utara dan hanya berkunjung bersilahturrahim dengan keluarga,” tutup Bupati.

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.