Boltim, Inatonreport.Com – Perusahan tambang emas PT Arafura Surya Alam (ASA), kembali menggelar kosultasi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) ke masyarakat lingkar tambang Desa Kotabunan Bersatu, Desa Bulawan Bersatu, Kecamatan Kotabunan, Boltim, di Balai Desa Bulawan Dua, pada Sabtu (9/12).
General Manajer (GM) PT ASA, Budi Santoso, mengatakan, konsultasi amdal ke publik merupakan rangkaian proses kegiatan pertambangan emas PT ASA pada tahap selanjutnya sampai proses produksi nanti.
“Ini merupakan salah satu prosedur yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan yang wajib amdal, ” ujar Santoso.
Lanjut Santoso, jika nanti pihak perusahan melakukan kesalahan dalam pengolahan amdal, maka Pemkab Boltim wajib memberikan teguran terhadap perusahan.
“Jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan amdal pemeritah berhak menegur kami, ” terang Santoso.
Sementara, Bupati Boltim Sehan Landjar, menegaskan, kehadiran PT ASA di tengah masyarakat Kotabunan Bersatu dan Bulawan Bersatu mendatangkan keuntungan bagi masyarakat di seputaran lingkar tambang. Hanya saja, pihak perusahan tentu harus taat aturan.
“Yang di ambil perusahan bukan “konga” atau kulit padi, tetapi emas sehingga saya minta perusahan wajib mensejahterakan masyarakat lingkar tambang yang ada, ” tegas Sehan.
Begitu pula ketika perusahan sudah masuk pada tahap produksi, lanjut Sehan, perusahaan harus mengambil tenaga kerja lokal di wilayah lingkar tambang.
“Kotabunan dan Bulawan banyak tenaga kerja, jadi perusahan tidak perlu ambil dari luar,” jelas Sehan.
Selain itu, Sehan menegaskan pihaknya tidak merestui jika perusahan menggunakan tenaga kerja outsourcing yakni tenaga kerja tanpa kontrak.
“Saya minta perusahan jangan pakai tenaga kerja outsourcing karena itu sangat merugikan pekerja. Selama saya Bupati, saya tidak mau itu terjadi. Saya mau perusahan mematuhi aturan saya, karena rakyat adalah segala-segalanya bagi saya, ” papar Sehan.
*Abdyanto Mokodongan