Boltim, Inatonreport.Com – Pansus I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (1/8).
Delapan anggota Pansus DPRD yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Bolmut Abdul Eba Nani, diterima Bupati Boltim Sehan Landjar SH di ruang kerjanya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bolmut, Abdul Haris Bangko, mengungkapkan maksud kedatangan rombongan Pansus DPRD Bolmut guna melaksanakan studi komparasi tentang Rancangan Peraturan Daerah tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian sangadi.
“Kabupaten Bolmut sedang melakukan pembahasan tentang Ranperda tata cara pemilihan sangadi dan perangkat desa serta BPD. Jadi untuk penyempurnaan sebelum Ranperda ditetapkan, maka kami lakukan studi komparasi ke daerah-daerah yang sudah menerapkan Perda itu,” tutur Bangko.
Bangko menuturkan, Kabupaten Boltim dijadikan tujuan karena dinilai sebagai salah satu daerah yang berhasil dan maksimal dalam pelaksanaan Perda Pemilihan Sangadi, perangkat desa dan BPD.
“Boltim salah satu yang menjadi daerah tujuan pembanding penyusunan Ranperda, sebab di Boltim Perda itu sudah diberlakukan, sehingga kita berharap Perda yang sebentar dihasilkan memang berkualitas karena sudah dilakukan studi banding,” kunci Bangko.
*hms/Abdyanto Mokodongan