Bupati Landjar Hadiri Sosialisasi Tentang Pembebasan Lahan dengan PT ASA

0
533

Boltim, Inatonreport.Com – PT. Arafura Surya Alam (PT. ASA) yang bergerak di bidang peetambangan emas, menggelar sosialisasi terkait pembebasan lahan warga lingkar tambang.

Agenda tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Umun (BPU) Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

]Selaku mediator, Bupati Boltim, Sehan Landjar, SH didampingi Asisten ll, Sonny Waroka, mengatakan sangat mengsuport pihak perusahan. Kata Bupati, pihaknya hadir diacara tersebut hanya untuk memediasi bukan mencari keuntungan.

“Mengapa Eyang berdiri disini? karena menyangkut persoalan di Kotabunan Bulawan, Eyang akan masuk campur demi masyarakat lingkar tambang. Berkaitan dengan pembebasan lahan, pemerintah duduk disini, cuman me mediasi bukan mencari keuntungan,” kata Eyang (sapaan akrab bupati).

“Saya sendiri sudah jenuh karena kajian perusahaan sudah terlalu lama. Tapi alasan itu mereka mengkaji agar masyarakat di lingkar tambang tidak kena dampak,” itu alasannya,” sambung Eyang.

Menurut Bupati, dua periode ini, jika PT ASA jadi beroperasi di Desa Kotabunan, Otomatis desa tersebut akan menjadi luarbiasa. Bulan Juni 2020, PT. ASA sudah produksi. Jika perusahan sudah mulai produksi, Kotabunan akan menjadi daerah ekonomi yang maju. Menyangkut tentang kesehatan dan pendidikan semuanya akan di tanggung pihak perusahaan sebab itu sudah menjadi perjanjian pihak perusahaan dengan pemda.

“Persoalan sakit dan biaya anak kuliahan itu akan ditanggung perusahan karena sudah menjadi perjanjian dengan pemda,” ucap Bupati.

Sementara itu, Manager Eksternal PT. ASA, Andreas Bolitobi menjelaskan, pihaknya ditahap awal sedang melakukan pengukuran lahan masyarakat di areal seluas 740 hektare.

Pengukuran lahan lanjut dia, melibatkan pihak kecamatan dan desa. Sedangkan untuk perhitungan tanaman kata Andreas, melibatkan instansi terkait, dan teetang bangunan.

“Untuk masalah harga, ada klasifikasi yang ditawarkan perusahaan, namun pemilik lahan juga berhak dan punya angka sendiri,” tutur Andreas.

Pihak PT. ASA menawarkan sebesar Rp 250.000.000 per hektare untuk lahan sekalian tanam tumbuh. Sedangkan yang agak jauh dari jalan, ditawarkan senilai Rp 200.000.000 per hektare sekalian tanam tumbuh.

“Ini adalah penawaran pihak perusahaan, dan kami akan menegosiasikan langsung dengan pemilik lahan. Jika pemilik lahan berada diluar daerah dan tidak punya kesempatan bernegosiasi, bisa dikuasakan kepada orang lain. Intinya agar mendapatkan kesepakatan bersama antara pemilik lahan dan PT. ASA,” tuntasnya.

Diketahui, tawaran dari pihak PT ASA belum ditanggapi oleh para pemilik lahan. pemilik lahan mau jika lahan mereka di bayar 50 ribu per meter artinya jika dalam satu hektare kebun dibayar dengan Rp.500.000.000 diluar tanam tumbuh. namun dari pihak perusahan masih akan berkordinasi dengan pimpinan.

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Kotabunan, Kapolsek Urban Kotabunan, Eksternal PT. ASA, Para Sangadi Kotabunan dan Bulawan Bersatu. serta masyarakat pemilik lahan yang ada di lingkar tambang.

*

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.