Boltim, Inatonreport.Com – Pemerintah Desa (Pemdes) Tombolikat Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang ternak anjing.
Hal ini sebagaimana disampaikan Sangadi (Kades) Tombolikat, Muhammad Nur Alheid saat bersua dengan media ini belum lama.
“Tujuan dari Perdes ini untuk mencega penyakit rabies dan tingkat kecelakaan lalulintas di jalan raya. Sebab kebanyakan yang kita temui, kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh Anjing yang sering menyebrang jalan raya,” ujar Alheid.
Pria yang sering disapa Aba Nu’ ini menambahkan, selain pembuatan Perdes, ia akan membuat Pos Kamling dan portal untuk mencegah pembalakan liar di wilayah hukumnya.
“Saya juga rencananya akan membuat Pos Kamling di jalan perkebunan Toput, dan akan memasang palang untuk mencega praktik ilegal loging karena dari segala penjuru ada kepentingan di perkebunan Toput itu. Ada yang masuk dengan alasan mo tembak ini, motembak itu, muncul kamari so babuka kobong deng so baolah kayu,” tuturnya sembari berharap, Pembuatan Perdes ini ada dukungan dari pihak kepolisian dan Danramil.
Terkait pembuatan Pos Kamling dan Portal, Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Suparno SSos mengatakan, harus dijaga dan bukan di jalan utama.
“Jika dibuat Portal harus dijaga kalau tidak dijaga nanti di rusak lagi. Yang penting tidak di jalur utama dan kalau siang harus buka nanti kalau dijam- jam rawan baru ditutup,” kata Suparno.
Suparno pun menekankan sebelum Perdes dibuat, harus disosialisasikan kepada masyarakat.
“Sebelumnya harus disosialisasikan dulu sebab masyarakat beda-beda pendapat. Sangadi harus sampaikan dari sisi manfaatnya dan berikan pemahaman,” ucap Suparno.
*Anto