Boltim, Inatonreport.Com – Terkait pelayanan kesehatan di Puskesmas Kotabunan Kecamatan Kotabunan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bakal membuat regulasi baru untuk dijadikan pertimbangan.
Kepala Dinkes Kabupaten Boltim, Eko Marsidi SKM ME, berujar, pihaknya akan meminta ke DPRD agar membuat regulasi untuk dijadikan pertimbangan di Puskesmas Kotabunan. Hal ini sebagai upaya untuk merubah karakter di Puskesmas tersebut agar lebih maju.
“Kami akan minta ke DPRD agar dibuatkan regulasi untuk jadi pertimbangan di Puskesmas Kotabunan. Karena ada pasien yang sudah habis dirawat (dijahit) sedangkan mengucapkan terima kasih tidak. Habis dijahit langsung jalan dan malah petugas dimaki -maki. Itu yang harus dirubah. Kami ingin maju bersama, untuk itu kami berharap agar ada peeubahan karakter,” tutur Marsidi baru baru ini.
“Bantu petugas kesehatan kami dengan memberikan senyum. ‘Kalau anda (pasien) senyum kami pun akan lebih senyum’,” sambungnya.
Selain itu, Marsidi mengingatkan kepada pasien yang akan memeriksa kesehatan seperti batuk, harus datang di pagi hari sebab pelayanannya hanya sampai pukul 02.00 Wita.
“Agar tidak jadi persoalan, pasien yang datang periksa kesehatan seperti batuk-batuk, sebaiknya datang pagi hari jangan datang jam empat kalau hanya batuk-batuk,” ucap Marsidi.
“Rawat jalan hanya sampai jam 02.00 Wita dan UGD 1×24 Jam. Jadi kalau periksa batuk-batuk kemudian petugas kasih masuk di UGD, jangan marah karena Standar Oprasional Prosedurnya (SOP) seperti itu. Jadi kalau hanya batuk-batuk jangan datang malam karena pelayanannya siang,” Sambung Marsidi, sembari mengingatkan kepada Kepala Puskesmas agar SOP Puskesmas Kotabunan harus di pasang di depan, agar setiap masyarakat yang datang sudah tahu SOP-nya seperti itu.
*Rey/Anto