Boltim, Inatonreport.Com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menetapkan hari Kamis wajib berbahasa Mongondow.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Boltim, Yusri Damopolii, Kamis, (5/3/2020).
Saat diwawancarai sejumlah pewarta di ruang kerjanya, Yusri mengatakan, tujuan ditetapkan hari Kamis wajib berbahasa Mongondow, untuk melestarikan kembali Bahasa Mongondow yang sudah mulai meredup.
“Persoalan saat ini generasi muda sudah sulit menggunakan bahasa daerah bahkan ada guru-guru yang tidak tahu bahasa Mongondow. Makanya harus dibudayakan kembali di lingkungan pendidikan,” ujar Yusri.
“Jadi hari Kamis ditetapkan sebagai hari berbahasa Mongondow. Termasuk guru-guru yang melakukan pengantar pembelajaran harus menggunakan bahasa Mongondow,” sambung Yusri.
Menurutnya, jika ada guru yang tidak tahu berdialeg Mongondow, harus belajar karena hal tersebut sudah diwajibkan.
“Kalau ada guru-guru yang tidak tahu berbahasa Mongondow maka harus belajar. Kalau belum tahu, minimal tulis dan cari tahu sebab pada hari ini (Kamis 5/3) sudah mulai diterapkan dan wajib berbahasa Mongondow di setiap hari kamis,” pungkasnya.
*