Boltim, Inatonreport.Com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melakukan evaluasi berbagai izin usaha dengan turun langsung ke lokasi pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Boltim, Mahmud Mokoagow, berujar, pihaknya telah menurunkan tim untuk meninjau dan melihat masa berlaku surat izin yang dikeluarkan.
“Yang pertama dilakukan tahun ini adalah meninjau semua pelaku usaha yang mengurus izin sejak 2017. Pun kalau sudah habis masa berlaku, akan diarahkan untuk memperpanjang izin usaha,” ujar Mokoagow belum lama ini.
Selain dokumen berupa SIUP, SITU maupun HO, lanjut Mahmud, DPMPTSP juga memantau perkembamgan daerah terutama bangunan yang tidak mengantongi izin.
“Kita juga memeriksa bangunan permanen. Jika tidak mengantongi izin mendirikan bangunan, pelaku usaha akan kita arahkan. Tentu untuk mengurus izin agar bangunan mereka aman,” tutur Mahmud.
Mahmud menambahkan, tahun ini pihaknya akan mengupayakan semua pelaku usaha sudah mengantongi izin.
“Apalagi pengurusannya sudah digratiskan,” terang Mahmud.
*Abdyanto Mokodongan