Boltim, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020, Rabu (28/08) malam kemarin.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto, bersama para anggota DPRD, yang dihadiri oleh Bupati Sehan Landjar, Wakil Bupati Rusdi Gumalangit, Sekretaris Daerah Muhammad Assegaf, juga pimpinan SKPD.
“Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran sudah berdasarkan rapat badan musyawarah DPRD Boltim, ” kata Mamonto.
Anggota Badan Anggaran DPRD Boltim Sofyan Alhabsyi dalam penyampaiannya mengatakan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan,belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari untuk periode satu tahun sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan PPAS.
“Sedangkan PPAS merupakan program prioritas sebagai patokan pemberian anggaran bagi SKPD sebagai acuan penyusunan RKA SKPD. ” terang Alhabsyi.
Hasil pembahasan KUA PPAS ini nantinya akan menjadi pedoman utama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam penyusunan rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
Sementara itu Bupati Sehan Landjar dalam sambutannya mengatakan, KUA PPAS tahun anggaran 2020,merupakan landasan yang hendak dilaksanakan dan ditata dalam rancangan APBD tahun anggaran 2020.
“Kerja keras Pimpinan dan anggota DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah diharapkan kesinambungan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan dapat berjalan sesuai tahapan, mekanisme,”jelas Sehan.
Dia berharap, tahapan demi tahapan dalam proses pembahasan dapat berjalan dinamis sehingga menghasilkan perencanaan penganggaran yang baik.
“Tentunya ini merupakan harapan kita semuanya. Saya mengapresiasi bagi Pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberi sumbangsih pemikiran dan koreksi konstruktif untuk penyempurnaan penyusunan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2020. ” tutup Sehan.
*