Boltim, Inatonreport.Com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM ) Motongkad, berinovasi pembuatan Akupresur (Pijat Kesehatan) Refleksi (Pijat badan, pijat kaki, terapi berjalan di bebatuan).
Menurut Kepala Puskesmas (Kapus) Helmi Lasama, inovasi ini sesuai dengan program yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 103 tahun 2014 tentang pelayanan kesehatan tradisional.
Dalam peraturan pemerintah tersebut menyebutkan, bahwa pelayanan kesehatan tradisional terintergrasi. Selain itu, untuk mengurangi ketergantungan pada obat-obatan seperti pil, kapsul sirup, suntikan dan lainnya.
“Maka kami menghadirkan pengobataan tradisional melalui pijat reflex dengan obat tradisional Toga. Pijat reflex dan terapi berjalan di bebatuan adalah pengobatan tradisional yang bahanya di ambil dari alam. Ini adalah upaya agar masyarakat tidak ketergantungan pada obat-obatan yang banyak mengandung bahan kimia dan memiliki efek samping. Juga sebagai pengobatan alternatif bagi masyarakat,” jelas Helmi Kamis (1/8/2019).
Maksud dan tujuan pijat ini kata Helmi, agar masyarakat lebih mengenal obat-obat tradisional seperti tanaman kumis kucing, kunyit, jahe dan tanaman obat herbal lainnya yang memiliki manfaat dalam membantu mencegah dan mengobati berbagai penyakit.
“Demi menekan penggunaan obat kimia pada gejala atau penyakit ringan, maka kami hadirkan pengobatan tradisional. Untuk jenis pengobatan tersebut relatif lebih murah dan terjangkau bagi masyarakat seperti; Akupresur, Refleksi dan Terapi berjalan di bebatuan,” terangnya.
Dikatakannya lagi, di Puskesmas Motongkad sudah memiliki tenaga terlatih dalam bidang kesehatan tradisional.
“Metode ini relatif aman, mudah dilakukan, murah dan dapat mengurangi penggunaan obat ketika sakit. Namun, teknik akuprAsur ini tidak boleh dilakukan pada wanita hamil, juga tidak boleh dilakukan pada orang yang sedang mengkonsumsi obat pengencer darah (Aspirin, Trombo Aspilet),” terangnya.
*