Boltim, Inatonreport.Com – Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Robi Mamonto, mengaku akan melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), selama bulan Ramadan 1439 H.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.336/2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI pada Bulan Ramadan, jam kerja dikurangi 1 jam dari biasanya.
”Kalau di Boltim, nanti kita akan sesuaikan jam masuk dan keluar kantor,” kata Robi, Rabu (9/5).
Robi menambahkan, untuk pengaturan jam kerja pada bulan Ramadan tahun ini, tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
”Pengaturannya tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, jadi kita sesuaikan tanpa mengurangi jam kerja seperti hari-hari biasanya, tapi nanti kita akan bahas lagi bagaimana pengaturannya,” tutup Robi.
*Abdyanto Mokodongan