Boltim, Inatonreport.Com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di aula lantai tiga Kantor Bupati Boltim, Jumat (6/4).
Rapat tersebut membahas tentang isu kriminalitas seperti persoalan miras, dan narkoba yang kini banyak mendera generasi muda. Selain itu, illegal logging, hoax hingga antisipasi paham radikal yang menjadi cikal bakal terorisme turut menjadi pembahasan.
Bupati Boltim, Sehan Landjar SH, mengatakan, masalah Kamtibmas masih menjadi momok utama dalam penegakan hukum di Boltim. Konsumsi miras yang berlebihan bahkan penggunaan obat komix serta lem ehabond yang bisa memabukkan belum bisa diatasi secara baik.
“Saya juga berharap aparat terutama para sangadi, untuk selalu aktif dalam mencegah segala tindak kriminalitas atau potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya. Jangan cuma sekadar hadir di pesta atau tandatangan surat jual beli saja tugas anda. Saya sebagai Bupati hanyalah fasilitator, yang bertugas dan bersentuhan langsung dengan rakyat adalah para sangadi. Jadi kalian harus tahu berinovasi karena sangadi adalah tulang punggung pembangunan di negara ini,” ujar Bupati Landjar.
Sementara, Kapolres Bolmong, Gani Siahaan, pada kesempatan tersebut menyinggung kasus hoax yang marak terjadi saat ini. Menurutnya, era keterbukaan informasi dengan kemajuan teknologi menjadi penyebab begitu banyak berita bohong dan tidak bertanggung jawab untuk dikonsumsi masyarakat.
Sehingga, Kapolres meminta agar seluruh unsur pimpinan baik di daerah hingga jajarannya di desa untuk bersama-sama aparat kepolisian dalam meredam hoax.
“Kasus sara juga banyak terjadi karena hoax. Ada upaya pecah belah masyarakat dengan mengatasnamakan agama. Contoh kasus Sarasen dan MCA. Hal ini perlu diantisipasi oleh semua pemangku kepentingan. Sehingga saya mengajak seluruh pihak terutama pemerintah dan unsur penegak hukum untuk kampanyekan anti hoax,” terang Siahaan.
Dikesempatan yang sama, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf. Sigit Wijayono, akan berupaya mengupdate informasi terutama masalah keamanan dan potensi masuknya paham radikal hingga terorisme.
Meski belum lama bertugas di wilayah Bolmong Raya, namun Sigit akan bersinergi dengan Forkopimda dan Pemda Boltim untuk bisa lebih memahami kondisi dan dapat memberantas masalah pelanggaran keamanan.
“Paham radikalisme itu paham yang salah dan tidak bisa hidup di Indonesia. Sejarah berdirinya bangsa Indonesia itu memang sudah ada berbagai suku agama dan ras. Harusnya kita yang hidup di Indonesia ini bersyukur karena para pejuang dan pemimpin terdahulu bangsa sudah merumuskan dasar negara yakni Pancasila, dimana hak hak hidup seluruh rakyatnya dilindungi. Agama dan suku apapun, dia memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk hidup di negara ini,” tutur Sigit.
Sehingga Sigit berharap, para sangadi bisa aktif dalam memberi informasi kepada aparat hukum baik Babinsa maupun Babinkamtibmas, seperti pendataan kepada Warga baru yang masuk ke desa.
Terinformasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Boltim Rusdi Gumalangit, Ketua DPRD Marsaole Mamonto, Kajari Kotamobagu, para pejabat daerah hingga seluruh Sangadi se-Kabupaten Boltim.
*Abdyanto Mokodongan