Boltim, Inatonreport.Com – Penandatanganan Fakta Integritas resmi dilakukan oleh Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Magondow Timur (BOLTIM) di lantai tiga ruang rapat kantor Bupati Boltim, Rabu (27/5/2020)
Sekretaris Daerah (Sekda) Sony Waroka mengawali penanda tanganan dan di ikuti oleh para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),Camat Kotabunan, Camat Tutuyan, Camat Motongkad, disaksikan oleh Bupati Sehan Landjar SH yang didampingi Rusdi Gumalangit Wakil Bupati (Wabub).
Ada beberapa poin penting yang termuat dalam fakta intregritas tersebut terkait pelaksanaan dan tanggung jawab pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim, antara lain, berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung ataupun tidak langsung berupa suap, hadiah maupun bantuan lainya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Para pejabat juga dituntut harus bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
Para pejabat harus memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada pegawai yang berada di bawah pengawasan dan sesama pegawai di lingkungan kerjanya secara konsisten.
Tertulis jelas dalam pakta integritas ini, para pejabat akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya. Bila mereka melanggar aturan-aturan tersebut, mereka akan siap menghadapi konsekwensinya.
Dalam sambutannya, Bupati Sehan Landjar meminta kepada seluruh pimpinan SKPD dan Camat yang telah menandatangani pakta integritas agar dapat mematuhi semua yang telah tertuang dalam pakfa integritas tersebut.
“Saya meminta semua SKPD dalam melaksanakan tugas agar dapat mematuhi pakta integritas yang telah ditandatangani tersebut,” jelas Bupati Landjar.
*Abdy