Tutuyan, inatonreport.com – Kepala Inspektorat Bolaang Mongodow Timur ( Boltim) Meike Mamahit mengatakan dengan tegas kerugaian daerah mencapai Rp2 miliar terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) para kontraktor.
Di hubungi awak media melaluai seluler, Mamahit mengatakan para kontraktor tersebut mendapat paket pekerjaan dari Pemerintah Daerah (Pemda), namun hasil di lapangan tidak sesuai dengan laporan pekerjaan. “Pekerjaan tidak sesuai dengan laporan, maka kontraktor terkena TGR,” ucap Mamahit, jumat (11/11).
Lebih lanjut Meike mengatakan “Sebagian kontraktor sudah menyetor dengan cara di angsur, namun ada juga yang belum sama sekali melakukan penyetoran,” ucapnya.
Terinformasi, dari tahun 2009 sampai tahun 2015 kerugian daerah mencapai Rp2 miliar disebabkan lebih dari 34 kontraktor belum melunasi TGR dan baru 4 kontraktor yang melunasi sampai tahun ini. Tox