Boltim – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengaku kewalahan dan terkendala untuk mencapai target perekaman e-KTP sesuai ketetapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pasalnya, mesin perekaman dan percetakan yang dimiliki dinas tersebut mengalami kerusakan parah. “Kendala utama kita adalah disebabkan mesin kita sudah rusak, kami kewalahan sekali,” ucap Kepala Disdukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pelayanan Disdukcapil sendiri telah maksimal dalam pendataan serta perekaman e-KTP. “Sebenarnya kami sudah maksimalkan dan terus diupayakan. Sehingga target untuk perekaman dapat mencapai seratus persen,” jelasnya.
Ketika ditanya soal capaian perekaman e-KTP di Boltim, Rusmin mengungkapkan, data yang ada sudah 84 persen dari wajib KTP. “Kami selalu menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman segera melakukan perekaman. Namun karena alat kami masih mengalami kerusakan,” terangnya.
Ia juga meminta, kepada warga masyarakat untuk tetap bersabar dan meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. “Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan kami dalam melayani masyarakat belakangan ini akibat rusaknya server kami,” pungkasnya. (kbm/her)