Boltim, Inatonreport.Com – Oskar Manoppo.SE.MM selaku kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKPD) .Kabupaten Bolaang mongondow Timur menyatakan, pihak pemda telah menyetujui pemberian dana hibah ke Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Boltim sesuai amanah undang-undang.
“Kita telah anggarkan melalui APBD Perubahan untuk KPU sejumlah Rp 600 juta dan Bawaslu Rp 400 juta.”terangnya, saat di temui awak media diruang kerjanya. kamis 23/8/19 jumlah tersebut telah berdasarkan kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai petunjuk Bupati Sehan Landjar.SH.
“Penggunaan dana hibah ini hanya sampai bulan Desember 2019. Ini untuk kegiatan tahapan pendataan serta operasional dua lembaga negara ini sampai bulan desember mendatang.”ungkapnya Oskar.
Bawaslu lanjut Oskar, sempat meminta dana lebih, alasannya karena mengantisipasi ada perekrutan personil mereka pada desember nanti,
“Namun kami sampaikan nanti pada pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang kita berikan tambah. Alasan kami memberikan jumlah seperti itu sebab pengalaman tahun 2015 lalu kayak dana hibah ke KPU itu tak habis mereka pakai.”jelas Oskar. Pemberian dana hibah ke dua lembaga tersebut tambah Oskar, telah disesuaikan dengan kewajaran sesuai petunjuk BPK RI.
“Karena menurut BPK RI penggunaan anggaran dilihat itu yang wajar-wajar. Contohnya dalam satu kantor personilnya hanya 5 orang lantas penggunaan kertas selama 1 tahun 100 rim, itu penilaiannya tak wajar, memang penggunaan dana tak salah tapi jika berlebihan itu sudah tak wajar.”jelasnya.
Sebelumnya Sekretaris KPU Boltim, Arfan Palima.S.HUT menuturkan, dana hibah diusulkan pihaknya hingga pada Pilkada 2020 mendatang totalnya Rp 20 miliar. Bila menurut Pemda terlalu besar kita naikkan lagi menjadi Rp 23 miliar.
“Sementara dana hibah Pemda Rp 600 juta ini nanti kita gunakan untuk tahapan pendataan KTP pada verifikasi faktual calon perseorangan bulan november nanti serta operasional kantor sampai bulan desember nanti.”ujar nya.
*