Boltim, Inatonreport.Com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar SH, secara resmi membuka Diklat Revolusi Mental bagi pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator lingkup Pemerintah Kabupati Boltim, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin (3/9).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh BKPSDM Boltim ini adalah yang pertama kalinya dilakukan di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara (Sulut).
“Boltim merupakan daerah yang pertama kalinya menggelar diklat revolusi mental se-Sulut,” ujar Kepala BKPSDM Boltim, Robbi Mamonto SE.
Lanjut Mamonto, pelaksanaan diklat ini berdasarkan UUD Nomor 5 tahun 2014, Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2016 tentang Gerakan Revolusi Mental, serta peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor 6 tahun 2017, tentang pedoman penyelenggaraan pelatihan revolusi mental untuk pelayanan publik.
“Tujuan pelaksanaan untuk mengubah cara pandang, cara berpikir dan penyelesaian masalah terkait pelayanan publik,” tambah Mamonto.
Lanjut Mamonto, peserta yang ikut dalam diklat tersebut berjumlah 30 orang. Diantaranya 11 orang pejabat tinggi pratama, dan sisanya pejabat administrator.
“Kegiatan berlangsung selama lima hari terhitung mulai hari ini, dengan waktu 50 jam pelajaran. Pematerinya kami datangkan langsung dari BPSDM Pusat, dan untuk peserta yang lulus dalam diklat ini akan diberikan sertifikat,” terang Mamonto.
Sementara, Bupati Boltim lewat sambutannya menyampaikan, pemerintah daerah sebagai penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan wajib memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Untuk mewujudkannya, diperlukan mental aparatur yang bersih, ikhlas dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
“Belakangan, pelayanan publik yang diberikan penyelenggara pemerintahan banyak mendapat sorotan negatif dari berbagai pihak. Alhasil, citra birokrasi jadi buruk dimata masyarakat. Pemahaman negatif bagi birokrasi ini yang wajib untuk diperbaiki secara total, lewat pelayanan yang efektif, efisien dan tepat sasaran,” terang Sehan.
Sehan menambahkan, secara tekstual revolusi mental adalah perubahan mendasar cara berfikir dan cara merasa yang diterjemahkan dalam perilaku dan tindakan nyata kehidupan sehari-hari di berbagai aspek. Antara lain perilaku politik, perilaku ekonomi, perilaku pendidikan, dan perilaku sosial kemasyarakatan. Dari pengertian tersebut, dapat dilihat bahwa revolusi mental mencakup perubahan dari tindakan keseharian yang sudah menjadi karakter.
Dengan demikian, terbitlah Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016, tentang gerakan revolusi mental yang mengharapkan terwujudnya manusia indonesia yang baru, yaitu manusia indonesia yang memiliki cara pandang, cara pikir dan cara kerja yang berlandaskan integritas, etos kerja dan gotong royong dalam pelayanan publik.
“Dalam instruksi presiden ini terdapat lima pedoman Gerakan Nasional Revolusi Mental, antara lain program gerakan Indonesia melayani, gerakan Indonesia bersih, gerakan Indonesia Tertib, gerakan Indonesia Mandiri, serta gerakan Indonesia bersatu,” jelas Sehan.
Sehan berharap, ilmu yang didapat oleh peserta lewat diklat ini, bisa diaplikasikan didalam sistem birokrasi di masing-masing satuan kerja.
“Harapan saya, output dari Diklat ini, akan bermanfaat bagi kemajuan dan peningkatan pelayanan publik di masing-masing satuan kerja nanti. Sehingga, tidak terkesan hanya sebagai penggugur kewajiban, tapi membawa manffat besar bagi kita semua,” harap Sehan.
Usai pembukaan Diklat, acara dilanjutkan dengan materi pertama dengan judul Fungsi ASN Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Materi tersebut dibawakan langsung oleh Bupati Boltim dengan durasi waktu kurang lebih 1 jam.
*Abdyanto Mokodongan