Boltim, Inatonreport.Com – Guna Menjaga kesehatan masyarakat, salah satu program prioritas Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Buyat Kecamatan Kotabunan, dibawah pimpinan dr.Corry Kapoh, membentuk program Peduli Balita Harapan Boltim (PELITA HATI).
Satu inovasi yang sangat brilian dan dibutuhkan kerjasama dengan lintas sektor. Kepala PKM Buyat, dr. Corry Kapoh berujar, Program Pelita Hati ini bersama lintas sektor, di antaranya Kecamatan Kotabunan, Sangadi, Babinsa, Babinkamtibmas, petugas PKM Buyat, secara berkala bersama-sama lakukan kunjungan ke rumah-rumah yang di pimpin Camat Kotabunan.
Dalam kunjungan ini lanjut Corry, dilakukan pengawasan, pemantauan, pemeriksaan dan pemberian Susu, Vitamin serta makanan tambahan untuk meningkatkan asupan gizi bagi balita.
Dijelaskannya kunjungan tersebut dilakukan pada anak yang mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan tubuh anak balita, sebab masa balita merupakan periode emas pertumbuhan fisik intelektual, mental dan emosional anak.
“Seiring dengan bertambahnya usia balita. Maka, ia akan mengalami perkembangan dan pertumbuhan pada berbagai aspek kehidupannya,” terang Corry.
“Mencegah gejala keterlambatan pertumbuhan balita maka perlu pelayanan kesehatan yang bermutu pada usia balita guna meningkatkan kelangsungan hidup anak. Secara generasi penerus Bangsa. Namun sebaliknya masa balita juga adalah periode kritis di mana segala bentuk penyakit dan kekurangan gizi akan membawa dampak negatif yang menetap sampai pada masa dewasa bahkan sampai usia lanjut. Maka secara dini perlu penangan secara intens,” timpalnya.
Ia menambahkan. Ada satu anak balita saat lahir mengalami gizi buruk namun berkat kerja keras dan kepedulian petugas medis PKM Buyat dengan bangga anak tersebut secara bertahap sudah bisa beradabtasi dengan orang tuanya.
“Dari lahir sampai umur 5 tahun dalam penanganan PKM Buyat Bidang gizi dan Kesehatan Anak sampai saat ini. Bangga Ibunya saat ini anaknya sudah bisa beradabtasi dengan ibu dan lingkungan sekitarnya. Nama bayi adalah Jovan Tompi, ayahnya sudah Almarhum, sehingga ibunya harus merangkap sebagai suami menafkahi anaknya tersebut,” tuntasnya.
*