Rp7,8 Miliar untuk Pembayaran THR ASN Boltim

0
400

Boltim, Inatonreport.Com – Asa para pegawai negeri sipil (PNS) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) khususnya PNS dilingkup Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terjawab.

Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2019 tentang pemberian THR, apa yang ditunggu-tunggu para abdi negara di pertengahan bulan ramadan 1440 hijriah tahun ini akan segera terwujud. Dikabarkan, Pemkab Boltim telah menyediakan anggaran sebesar Rp 7,8 miliar untuk pembayaran THR PNS atau gaji 14.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim Oskar Manoppo, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersbut. Menurutnya, Pemkab Boltim telah menganggarkan dana sebesar Rp7,8 miliar untuk pembayaran THR PNS, dimana anggarannya sudah siap tinggal menunggu Peraturan Daerah (Perda).

“Setelah itu kita bayarkan THR untuk PNS Boltim. Minggu depan kemungkinan dicairkan,” ungkap Manoppo, Kamis (16/5). Setelah menerima gaji 14 atau THR, PNS akan menerima gaji 13 yang disiapkan pemerintah untuk biaya sekolah tahun ajaran baru. Selain PNS, calon pegawai negeri sipil atau CPNS yang jumlahnya 285 orang juga turut menikmati gaji ke 13, CPNS dan pensiunan PNS, TNI/Pori juga akan menerima gaji 13, sebab telah diatur dalam peraturan pemerintah, (PP),” terangnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Boltim, Muhammad Assagaf mengatakan, jarak penerimaan THR dan gaji ke-13 berdekatan.

“Sebelum lebaran mereka (PNS-red) akan menerima THR, dan beberapa waktu setelah lebaran mereka akan menerima gaji ke-13,” terang Assagaf.

“Tentunya akan menjadi saat yang menyenangkan bagi PNS, dimana sebelum dan sesudah lebaran akan menerima uang tambahan, timpalnya.

*Anto

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.