Boltim, Inatonreport.Com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PP), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melakukan penertiban baliho kedarluwasa,di sepanjang jalan dua arah menjuju Kantor Bupati Boltim, Desa Tutuyan II Kecamatan Tutuyan, Rabu (31/1).
“Mulai hari ini semua baliho dan spanduk dari tahun 2017 atau sudah kadarluarsa akan ditertibkan. Ini diperintahkan langsung oleh Sekda,” ujar Anggota tim khusus Satpol PP Boltim, Iwan Mamintade, Rabu (31/1).
Iwan menambahkan, penertiban baliho tersebut tidak hanya di ibu kota Kabupaten, tapi di seluruh wilayah Boltim.
“Bukan hanya di Tutuyan yang kami tertibkan namun seluruh wilayah Boltim,” tambah Iwan.
Sementara, Kepala Dinas Satpol PP Boltim, Harun Manoppo, mengatakan, tujuan pembersihan semua baliho dan spanduk yang sudah lama, karena merusak pemandangan.
“Ini merusak pemandangan, jadi kami membersikan semua baliho dan spanduk yang sudah lama,” terang harun.
Harun juga meminta, masyarakat yang memiliki spanduk dan baliho yang sudah kedaluwarsa agar segera di cabut.
*Abdyanto Mokodongan