Boltim, Inatonreport.Com – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Landjar, SH dianugerahi gelar adat “ Tule Molantud” oleh lembaga adat dari 4 etnis yang berada di Bolaang Mongondow Raya bertempat di rumah dinas desa Togid, Senin 20 Juli 2020.
Acara pemberian gelar adat ini adalah merupakan tradisi yang melibatkan lembaga adat dalam masyarakat dengan menggunakan aturan dan tatacara yang diakui menurut nilai nilai budaya yang telah lama dikembangkan menurut adat istiadat sejak nenek moyang dahulu kala.
Salah satu upacara adat yang dilaksanakan adalah sistem aktivitas atau rangkaian dan tindakan yang ditatap oleh adat atau hukum yang berlaku dalam masyarakat dan tidak menyimpang dari nilai nilai norma agama, dan berbagai macam etnis dan peristiwa yang bisa terjadi dalam masyarakat, yang bersangkutan dalam hal pemberian gelar adat merupakan tradisi atau kebiasaan yang telah menjadi turun temurun pada setiap kepala daerah atau tokoh, pimpinan yang memenuhi standar untuk diberikan gelar adat.
Gelar adat di Bolaang Mongondow raya adalah merupakan kebiasaan yang berdasarkan kriteria yang akan diberlakukan kepada setiap figur yang dianggap memenuhi syarat. Kriteria yang dimaksud adalah Mokodotol, Mokorakup, Mokolintak Bo Mokoanga’ kon Totabuan.
Pemberian gelar adat di kabupaten Bolaang Mongondow Timur berdasarkan empat kriteria yang berlaku itu dan telah nyata terlihat oleh para pimpinan lembaga adat atau empat etnis yang berada di Bolaang Mongondow Raya bahwa Bupati Bolaang mongondow Timur dianggap mampu dan layak untuk mendapatkan gelar adat. Kita ketahui bersama bahwa telah mampu, nokodotol, nokorakup, nokolintak, bo nokoanga kon totabuan pomukaan.
Pemberian gelar adat ini berdasarkan surat keputusan bersama Dewan Adat Kaidipang, Bintauna, Bolango dan Bolaang Mongondow Nomor 004 Tahun 2020 tentang Pemberian Gelar Adat serta Berita Acara Kesepakatan Bersama empat etnis se Bolaang Mongondow Raya Nomor 002 Tahun 2020 tentang Penanda Tanganan Kesepakatan Bersama Pemberian gelar adat.
Maksud dan tujuan penganugerahan
gelar adat di kabupaten Bolaang Mogondow Timur kepada Sehan Salim Landjar, SH bertujuan untuk menggali potensi
potensi budaya yang ada di Bolaang
Mogondow Raya sebagai
mana yang telah diamanatkan oleh leluhur, para raja di empat ex swapraja di bumi Totabuan serta untuk
menjalin silaturahmi keempat etnis yang ada di Bolaang Mogondow
Raya karna kita hanya terpisah secara adminitrasi tetapi tidak terpisah dari Buta, in Totabuan.
Dalam acara tersebut pemangku adat dari etnis Bolango di hadiri oleh Saleh Gobel, dari etnis, Drs. Iqbal Datunsolang, dari Kaidipang Besar Drs. Saud Komangki dan dari etnis Mongondow dihadiri oleh Opal Paluda serta seluruh pemangku adat yang ada di 4 etnis daerah Totabuan.
Pemangku adat dari empat etnis menilai bahwa Sehan Landjar sangat di harapkan sebagai tokoh pemersatu, panutan Bolaang Mongondow Raya yang kita ketahui bersama selama ini tidak saja menjadi tokoh Bolaang Mogondow Timur atau Bolmong Raya tetapi sudah menjadi tokoh regional bahkan tokoh nasional, ungkap Iqbal Datunsolang.
Pemberian gelar ada dua sitem pertama ketika dilantik sebagai bupati di beri gelar Ki Sinungkudan artinya Pimpinan Tertinggi, dan dalam perjalanan kepemimpinan Sehan Landjar ada keberhasilan sehingga diberikan geler Tule Molantud artinya Bintang Tertinggi, lanjutnya.
Dalam sambutan pada acara tersebut bupati Bolaang Mongondow
Timur, sehan Landjar menyampaikan rasa terimakasih yang setinggi tingginya atas
pemberian kehormatan dalam bentuk penganugerahan gelar adat tertinggi atas
kesepakatan dari keempat pemangku adat dari empat etnis yang ada di Bolaang
Mongondow Pinonobatuan. Sadar dan paham bahwa pemberian gelar kepada saya ini bukan sesuatu yang mudah, namun atas dukungan dari bapak ibu dan atas rahmat dari Allah SWT insyaAllah saya mampu mengemban amanat ini. Terimakasih pula kepada masyarakat Bolaang Mogondow pada Umumnya dan Bolaang Mongondow Timur khususnya atas bantuan dan partisipasinya untuk membangun daerah kita tercinta Bolaang Mongondow Pinonobatuan, ungkap Landjar.
Hadir pada acara tersebut, wakil bupati Drs. Rusdi Gumalangit, ketua DPRD Fuad Landja SH, Kapolres Boltim AKBP. Irham Khalid, SIK, Perwira Penghubung Mayor Inf. Supardi, ketua Pengadilan Agama Boltim, seluruh pejabat tinggi pratama, kabag, camat dan sangadi, kepala sekolah se Boltim, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.
*Abdy