Tutuyan, inatonreport.com-Pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, sebagaimana di beritakan salah satu media regional di Sulawesi Utara, berbuntut panjang.
Sebagaimana dalam pemberitaan yang terbit pada Selasa (17/1/2017) tersebut dikatakan, Zulkifli Hasan menuding Eyang (sapaan akrab Bupati Boltim, Sehan Landjar) sakit jiwa terkait ketidakhadirannya pada kampanye pasangan calon yang diusung PAN.
Pernyataan bernada melecehkan yang diduga disampaikan Zulkifli Hasan saat diwawancarai sejumlah awak media tersebut, menimbulkan reaksi keras dari Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Sekretaris Daerah Boltim, Ir Hi Muhammad Assagaf, atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Boltim mengaku sangat menyayangkan pernyataan dari Zulkifli Hasan yang juga menjabat sebagai Ketua MPR RI itu.
Kata Assagaf, tidak sepantasnya seorang pejabat negara diruang publik melontarkan kalimat melecehkan atau menyerang kehormatan seseorang. “Sakit jiwa perlu dibuktikan dengan pemeriksaan medis. Atas dasar apa dia menuding Bupati seperti itu. Terlepas benar tidaknya pernyataan tersebut, yang pasti itu sudah naik cetak di media dan menimbulkan ketersinggungan masyarakat,” ujar Assagaf diruang kerjanya, Rabu (18/1).
Assagaf menambahkan, bila benar Zulkifli Hasan melontarkan kalimat itu maka Pemda akan melakukan gugatan. Sebab, Sehan Landjar adalah Bupati Boltim lepas dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN. Sebaliknya bila tidak benar, pemda akan melakukan somasi terhadap media yang menulis berita itu.
Dikatakannya, terlebih dahulu Pemda akan menyurat secara resmi kepada Zulkifli Hasan untuk meminta klarifikasi maksud dari pernyataan tersebut, ”Bila benar Ketum PAN mengatakan hal itu, Pemda menuntut agar dia menyampaikan permohonan maaf secara langsung serta menyampaikannya di media cetak dan media elektronik, bila tidak diindahkan kami akan menempuh jalur hukum,” tegas birokrat senior tersebut.
Senada tokoh masyarakat Boltim yang juga mantan Ketua Pemuda Muhammadiah Bolmong Raya, Syaiful Umbola, mengungkapkan kekecewaan atas statement dari Ketua MPR RI tersebut. Menurutnya, bupati adalah orang yang dihormati dan merupakan representasi dari masyarakat yang dipimpinnya. Sehingga, penghinaan kepada bupati secara tidak langsung juga merupakan penghinaan kepada masyarakat. “Kami tidak terima jika bupati disebut sakit jiwa. Itu sama dengan mengatakan kalau masyarakat yang memilihnya juga sakit jiwa,” ujarnya geram.
Umbola menilai, pernyataan tersebut menunjukkan sikap yang tidak menjunjung adat dan budaya timur serta melanggar norma sopan santun. Terlebih konstitusi telah memberi perlindungan terhadap harkat dan martabat seseorang sebagai salah satu hak asasi manusia. “Atas dasar apa dia menyebut bupati sakit jiwa. Perbuatan tersebut melanggar undang-undang karena dilakukan secara sengaja untuk menyerang bupati agar diketahui umum sebagai bupati sakit jiwa,” terangnya.
Terpisah tokoh masyarakat Boltim, Robi Mamonto, menilai apa yang dinyatakan Ketum PAN sebagai pelecehan terhadap institusi pemerintah daerah. Robi menyayangkan adanya pihak yang melakukan hal yang kurang etis, sehingga memunculkan opini publik yang kurang baik terhadap bupati.
“Sebagai warga Boltim, saya tersinggung ketika nama baik bupati dilecehkan. Kami meminta agar Zulkifli Hasan yang notabene adalah Ketua MPR RI meminta maaf karena telah mengucapkan kata-kata yang menghina seorang kepala daerah sebagai khalifah”, kata Ketua KAHMI Boltim tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Daerah Boltim, Burhan Paputungan, mengatakan, terlepas dari hubungan politik, Sehan Landjar adalah seorang bupati yang sudah menahkodai Boltim selama dua periode sehingga itu masyarakat boltim tidak terima ketika ketika putra terbaiknya dilecehkan. “Dia (Zulkifil Hasan) harus meminta maaf kepada Sehan Landjar selaku Bupati Boltim dan khususnya masyarakat Boltim yang jelas tidak menerima penghinaan tersebut,” tuturnya. Anto