Boltim, Inatonreport.Com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH, memimpin apel kerja perdana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim, usai cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah, di halaman Kantor Bupati, Kamis (21/9).
Didampingi Wakil Bupati Drs Rusdi Gumalangit dan Sekretaris Daerah Ir Hi Muhammad Assagaf, Sehan turun langsung mengecek satu persatu pegawai dan honorer yang hadir di masing-masing SKPD. Dari hasil pemeriksaan daftar hadir, didapati masih ada pegawai dan tenaga honorer yang membolos. Sehan menegaskan akan memberikan sanksi bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
“Ada yang cuti, ada yang izin, ada yang tanpa keterangan. Tanpa keterangan itu yang ada jabatan. Saya minta langsung diganti kemudian tetap potong separuh TPP nya,” tegas Sehan.
Tak hanya pegawai, sanksi tegas juga diberikan kepada tenaga honorer yang menambah libur.
“Honorer yang tidak hadir langsung coret supaya tidak bikin beban,” singkat Sehan.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Pemkab Boltim, Robi Mamonto SE, mengatakan, Surat Edaran Bupati terkait peringatan kepada aparatur untuk tidak menambah libur telah disampaikan ke masing-masing SKPD 1 minggu sebelum pelaksanaan cuti bersama.
“ASN yang tidak ikut apel pagi/masuk kantor sesudah libur panjang akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku dan akan di potong TPP 50% sesuai surat edaran yang di tanda tangani bupati,” ujar Robi.
*Hms/Abdyanto Mokodongan