Boltim, Inatonreport.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), saat ini tengah melakukan verifikasi hasil perbaikan dokumen bakan calon legislatif (Bacaleg) yang diajukan partai politik (Parpol).
“Partai politik yang belum memenuhi dokumen persyaratan maka akan digugurkan karena dimasa perbaikan ini sebelumnya sudah di kasih kesempatan sampai tanggal 31 juli 2018,” kata Ketua KPUD Kabupaten Boltim, Jamal R Iroth, kepada sejumlah pewarta, Senin (6/8).
“Apabila sampai penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 12 Agustus sampa dengan 14 ada Parpol yang tidak memenuhi kouta keterwakilan perempuan, maka Parpol tersebut tidak bisa mencalonkan di dapil itu,” imbuhnya.
Diketahui keterwakilan perempuan di harus 30 persen.
*Abdyanto Mokodongan