Terkait Penarikan Dump Truk, Begini Jawaban SSL

Boltim, Hukrim, Terkini294 Views

BOLTIM, Inatonreport.Com – Begini jawaban Sehan Salim Landjar terkait penarikan kendaraan dump truk oleh pemiliknya.

Kejadian tersebut berbuntut saling adu mulut pada Rabu (10/8/2022), di perempatan Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobagu lalu.

SSL yang pernah menjabat sebagai Bupati Bolaang Mongondow Timur dua periode akhirnya memberikan jawaban atas dugaan kepemilikan kendaraan dump truk tanpa disertai surat-surat kepemilikan kendaraan, Jumat (12/8/2022).

Menurut dia, kendaraan yang dibelinya dari saudara SM memang belum disertai surat-surat kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB. Berdasarkan kesepakatan, kendaraan dump truk akan ditukar dengan kendaraan Grand Max. Dengan ketentuan Grand Max yang masih kredit akan ditanggung SM.

Sayangnya, kata SSL, SM tidak pernah membayar kredit yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya. Sehingga, SSL-lah yang membayar kredit kendaraan sebesar Rp 3.700.000,- perbulan. Dan, SSL telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 33 juta selama kendaraan Grand Max berada ditangan SM.

Adapun SM yang telah menerima pembayaran uang muka sebesar Rp 50 juta berjanji akan menyerahkan surat-surat kendaraan yang masih dipegang oleh mantan Istrinya saudari N.

N yang mengetahui kendaraan telah dijual mantan suaminya bertindak dengan mengamankan kendaraan dengan dasar surat-surat kepemilikan yang dipegangnya.

SSL pun mengakui telah melaporkan saudara SM ke pihak aparat penegak hukum. Yang dia sesali katanya, kendaraan dump truk diambil tanpa sepengetahuannya.

“Cuma yang saya marah dan saya kejar kendaraan mereka (saudari N) karena mereka tidak singgah di rumah,” kata SSL. Padahal sopir minta agar bertemu dulu dengan saya, tambah SSL dalam keterangannya pada media.

Menurut SSL, sudah sejak 3 minggu lalu dia meminta kepada SM untuk menyerahkan surat-surat kendaraan dump truk, namun tidak direspon. Dia pun minta, agar kendaraan Grand Max yang ditukar untuk dikembalikan disertai dengan uang muka Rp 50 juta yang diterima SM sebelumnya.

Tindakan SM menjual kendaraan bodong dan penipuan dengan kedok tukar tambah kendaraan bakal menjeratnya kehadapan hukum. Korban SSL terus meminta pengembalian kendaraan dan uang miliknya kepada SM.

Ridwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.