Boltim, Inatonreport.Com – Sorotan tajam kembali mendera Lembaga pendidikan. Uang jajan siswa yang diambil oleh oknum guru jadi penyebab, Selasa (5/3).
Fahreji Damopolii siswa kelas 3 Sekolah Menengah Umum Negeri 1 (SMUN 1) Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akhirnya pulang kerumah dengan keadaan sakit. Pasalnya, uang jajan yang diberikan orang tuanya sebesar Rp50.000 untuk biaya makan dan buat beli BBM di ambil oleh oknum guru di sekolah tersebut.
Hal itu terjadi lantaran siswa tersebut terlambat masuk ke sekolah sehingga uang jajannya diambil oleh oknum guru itu.
Orang tua Fahreji, Apri Damopolii, kepada wartawan mengatakan, setiap terlambat anaknya diberi sanksi dengan membayar kepihak sekolah sebesar dua ribu rupiah dan itu tidak pernah dipermasalahkannya.
“Setiap terlambat anak-anak sekolah, babayar dua ribu rupiah. Tapi Itu kita nda permasalahkan. Yang kita permasalahkan, tadi kita pe anak terlambat, ibu guru iko ambe tape anak pe doi 50 ribu sampe dia mo makang akang deng mo bli minya di motor so nda ada. Sampe ini kita peanak so saki lantaran terlambat makang,” tutur Apri dengan logat kental Manado, Senin (4/3) sekitar pukul 12.00 Wita.
“Sebelumnya waktu siswa terlambat sanksinya hanya jalan bebek. Sekarang sudah diganti dengan membayar sebesar dua ribu rupiah dan yang terjadi sekarang bukan dua ribu yang diambil tapi lima puluh ribu. yang mengambil uang itu Ibu Ratmi,” ungkap Apri.
Apri mengungkapkan, jika yang diambil hanya sepuluh ribu tidak masalah tapi semua jajannya diambil sehingga untuk buat makan sudah tidak ada akhirnya lantaran kejadian itu Fahreji mengalami sakit.
Dia menilai oknum guru di SMUN 1 begitu kejam. Bahkan lanjut Apri, waktu dia mengatakan hal tersebut akan dilaporkan ke Kadis Pendidikan, oknum guru dengan spontan mengatakan silakan lapor tanpa ada rasa takut dan mengatakan kalau bapak keberatan uang itu akan dikembalikan.
“Kalu cuman 10 ribu kua ada ambe biarjo. ini ada ambe samua sampe dia (Fahreji-red) mo bli akang makang so nda ada. Waktu kita bilang mo lapor pa kadis ibu guru itu bilang silahkan berati dia nda tako pa kadis padahal apa dia ada bekeng ini so jelas Pungli karena kita sebagai wali murid tidak ada pemberitahuan tentang pungutan dua ribu setiap siswa terlambat,” beber Apri dan dibenarkan isterinya.
Akibat kejadian itu, Fahreji mengalami sakit karena tidak makan. Apri pun mendesak agar pungutan di SMUN 1 Kotabunan sebesar dua ribu rupiah itu di telusuri karena jika siswa terlambat diwajibkan membayar sebesar Rp2.000.
Kepala Sekolah SMUN 1 Kotabunan, Jordeni Okay saat dikonfirmasi media ini berdalih bahwa, terkait dengan pungutan dua ribu rupiah setiap siswa terlambat, itu adalah inisiatif dati pengurus OSIS.
“Dalam rangka peryaan HUT sekolah bulan maret lalu, osis berkesimpulan untuk mencari dana di luar utuk bjaya perlombaan, tiba tiba inisiatif muncul dari pengurus Osis bahwa siswa yang terlambat harus membayar dua ribu rupiah, di mana waktu nya hanya sampai bulan maret,” ujarnya.
“Dan uang itu kemudian akan dikembalikan lagi ke siswa yang mendapatkan juara lomba dalam perayaan Hut sekolah. Lomba yang akan digelar Diantara nya lari kelereng, makan kerupuk dan lari karung. Jadi uang yang di kumpulkan itu hanya sampai bulan maret saja tidak bisa lewat dan itu sesuai dengan kreativitas pengurus osis,” sambungnya.
Menurutnya sudah banyak cara yang dilakukan pihak sekolah agar tidak adalagi siswa yang terlambat dengan tujuan supaya ada efek jera.
“Sudah banyak cara yang kami lakukan agar siswa tidak lagi terlambat, mulai dari jalan jongkok, cabut rumput, membersihkan WC tapi masi banyak siswa yang terlambat, dengan tujuan supaya mereka jera, tapi cara ini banyak yang tidak di terima oleh semua orang,” tutur Okay.
Diapun mengimbau kepada orang tua siswa jika sudah pkl 7.30 Wita orang tua tidak usa menyuruh anaknya kesekolah karena pada jam-jam tersebut siswa sudah tidak bisa masuk sekolah lagi. Karena pihak sekolah sudah menutup pintu gerbang. “Aturan ini kami buat agar Sekolah SMUN 1 Kotabunan akan lebih bagus,” tuntasnya.
Mat/Anto