Boltim, Inatonreport.Com – Sebanyak Tiga Sangadi (kepala desa-red) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan dilakukan Pergantian Antara Waktu (PAW).
Tiga Sangadi tersebut yakni Sangadi Desa Mooat, Kecamatan Mooat, Sangadi Jiko Utara Kecamatan Nuangan dan Sangadi Desa Bulawan Dua, Kecamatan Kotabunan.
Demikian dikatakan Kepala Bagian Tata pemerintahan (Kabag Tapem) setda Boltim, Iklash Pasambuna kepada media ini, Selasa (3/9/2019). Kata dia, tahun ini ada tiga Sangadi yang akan dilakukan pergantian antar waktu.
“Namun yang akan didahulukan yaitu Sangadi Moot dan Jiko Utara. Untuk Desa Bulawan Dua, masih menunggu, sebab masih ada masalah terkait gugatan di PTUN,” kata Iklash.
Menurutnya, terkait proses pergantian antar waktu, akan dilakukan sosialisasi dulu ke pemerintah dan desa seperti apa, kemudian dilaksanakan PAW.
“Direncanakan dua desa yang akan di dahulukan alasannya kedua Sangadi di dua desa ini telah meninggal dunia. Sehingga secara otomatis bikin pergantian antar waktu,” terang Iklash.
Untuk Desa Bulawan Dua nanti setelah dua desa yaitu Mooat dan Jiko Utara sebab ada masalah dan masih menunggu hasil gugatan banding hasil PTUN,” singkatnya.
*