Boltim, Inatonreport.Com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar, menghadiri rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ruang C. J Rantung Kantor Gubernur Sulut, Manado, Rabu (21/2).
Saat membuka rapat tersebut, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, mengapresiasi kepada KPK RI yang mempercayakan Sulut sebagai tuan rumah penyelanggraan rapat koordinasi tersebut.
“Kesempatan ini juga jadi momentum dalam penjelasan masalah korupsi agar pemerintahan dari provinsi sampai ke kabupaten/kota agar bisa lebih baik kedepannya,” ujar Olly.
Sementara, Wakil Ketua KPK RI, Basaria Panjaitan, mengatakan, perlunya komitmen dengan pimpinan daerah untuk memberantas korupsi.
“Tidak tranparannya keuangan berpeluang adanya tindakan korupsi,” cap Panjaitan.
Panjaitan mengemukakan, pemerintah daerah menjadi area terbesar dalam melakukan korupsi. Salah satu modusnya, lanjut Panjaitan, ada pada pengadaan barang dan jasa.
“Modus pertamanya ialah tidak transparan karena ada mark up dan tidak sesuai spesifikasi. Masalah lain ialah tidak independen. Pemenang tender sudah ditentukan sebelumnya,” terang Panjaitan.
Namun, KPK mengapresiasi Pemkab Boltim yang merupakan salah satu kabupaten yang terbanyak melaporkan e-LHKPN (laporan Harta Kekayaaan Penyelengara Negara ).
“Bukan hanya pelaporan pejabat saja melainkan sudah kurang lebih 400 pegawai telah melaporkan. Maka patutnya Pemkab Boltim bisa menjadi contoh daerah lain,” jelas Panjaitan.
Usai rapat, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, yakni program pemberantasan korupsi terintegrasi oleh seluruh kepala daerah se-Sulut, Kajati,dan Kapolda serta Wakil Ketua KPK.
Diketahui, rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Irjen Kemendagri Sri Wahyuni, Kepala BPKP Drs. Gatot Darmasto, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelengaran Keuangan Daerah, Gubernur Sulut dan Wakil Gubernur Sulut, Ketua DPRD Sulut, kepala daerah se-Sulut, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sulut, serta Sekretaris Daerah dan Inspektur Daerah.
*Abdyanto Mokodongan