Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disdagkop UKM) Kotamobagu, Herman Aray, menilai operasi pasar belum layak dilaksanakan.
“Operasi pasar baru dapat dilaksanakan jika terjadi kelangkaan barang”, ujar Aray, Kamis (7/12).
Sementara, untuk Kotamobagu stok barang dianggap cukup guna memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Natal dan Tahun Baru 2018.
“Jika ada barang yang dinilai berkurang, maka pemerintah akan mengambil langkah-langkah antisipatif seperti menggelar operasi pasar”, ujar Aray.
Operasi pasar murah dimungkinkan untuk mengurangi dampak penaikan harga yang terus meningkat. Guna menghindari terjadinya inflasi maka laik digelar OPM. Dengan subsidi pemerintah, maka pemerintah dapat menyalurkan barang dengan harga terjangkau.
*Ridwan Kalauw