Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, mengatakan jika sekitar 30 kelompok usaha bersama (Kube) di Kotamobagu akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp20 juta per kelompok.
Bantuan tersebut merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN dengan total sebesar Rp600 juta.
“Bantuannya dari pemerintah pusat melalui Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),” ujar Sarida kepada awak media beberapa waktu lalu.
Nantinya, bantuan tersebut dapat digunakan untuk pengembangan usaha kube. Sehingga ia berharap taraf ekonomi anggota kube dapat meningkat.
“Insya Allah penyalurannya pada triwulan II ini,” singkat Sarida.
*tn/heri