Kotamobagu, Inatonreport.Com – Usaha Pertamini kini mulai banyak ditemui di sejumlah ruas jalan di Kotamobagu. Dari data yang ada di Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), sedikitnya ada 10 Pertamini yang beroperasi di Kotamobagu.
Kepala bagian (Kabag) Ekonomi Setda Kota Kotamobagu, Alfian Hasan, mengungkapkan, sejumlah Pertamini yang beroperasi di Wilayah Kotamobagu tidak memiliki Izin Pengoperasian.
“Sejauh ini Pemkot Kota Kotamobagu tidak pernah mengeluarkan izin untuk usaha Pertamini, karna memang untuk jenis usaha ini tidak ada izinnya atau belum diatur,” ucap Alfian saat diwawancarai awak media Senin (16/7).
Untuk itu, lanjut Alfian, ke depan Ekbang serta instansi terkait akan melakukan rapat bersama untuk membicarakan hal tersebut untuk mencari solusi.
” Jika tidak ada izin bisa dikatakan ilegal, namun kita juga tidak bisa serta merta langsung menghentikan usaha tersebut. Untuk itu kita butuh waktu untuk menyiapkan upaya serta langkah-langkah untuk mengatur keberadaan Pertamini ini,” terang Alfian.
*RA