Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kopi Sinondak, salah satu produk kopi Kotamobagu kini diminati penikmat kopi mancanegara.
Pasalnya, bukan hanya karena rasa yang berbeda, melainkan juga karena kopi produksi kelompok tani ini tidak mengandung bahan kimia.
Setelah menjalani serangkaian tes, tanaman kopi para petani Desa Bilalang 1 Kecamatan Kotamobagu Utara Kota Kotamobagu, terbukti merupakan kopi organik.
“Kopi Sinondak produksi Desa Bilalang 1 telah memperoleh sertifikat SNI Kopi Organik,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian Kotamobagu Ramjan Mokoginta, Kamis (8/3).
Standarisasi diperoleh setelah diperiksa kopi yang ditanam petani ternyata tanaman yang tumbuh alami.
Setelah mengantongi sertifikat SNI sebagai produk organik, permintaan akan Kopi Sinondak naik, hingga produsen kopi tak mampu memenuhi permintaan.
Pemerintah Kota Kotamobagu pun mengimbau agar budidaya tanaman kopi, khususnya kopi organik makin diperluas.
*Ridwan Kalauw