Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu Muljadi Surotinojo dalam pemaparannya pada kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD), Selasa(12/3), bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) di Kotamobagu masih dibawah angka 100 persen.
Kegiatan FPD yang juga di hadiri Wakil Wali Kota Nayodo Kurniawan membahas rencana kegiatan Dinas Pertanian dan Perikanan pada 2020, mendatang.
“Kegiatan Dinas Pertanian, salah satunya adalah berupaya meningkatkan NTP,” kata Muljadi.
Nilai tukar petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani.
NTP petani Kotamobagu berada di bawah 100 persen, artinya petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya.
“Pendapatan petani turun, lebih kecil dari pengeluarannya,” terangnya.
Selain itu, angka NTP menunjukkan tingkat daya saing produk pertanian dibandingkan dengan produk lain. Atas dasar ini upaya produk spesialisasi dan peningkatan kualitas produk pertanian dapat dilakukan.
*Ridwan