Kotamobagu, Inatonreport.Com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) melalui sektor retribusi pasar, tahun ini turun dari Rp1,6 miliar menjadi Rp786 juta.
Staf Seksi Pasar Disperindag Kotamobagu, Landi Mongilong, mengatakan, penurunan target ini berdasarkan permohonan sendiri dari Dinas Perdagangan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu pada pembahasan beberapa waktu yang lalu.
“Awalnya target PAD kita tahun ini di angka Rp1,6 M, namun karena ada beberapa kendala dan pertimbangan sehingga turun menjadi Rp786 juta,” ungkap Landi Kepada media ini saat melakukan penagihan retribusi di Pasar 23 Maret, Kamis (23/8) pagi tadi.
Menurut Landi salah satu faktor turunnya target PAD dari Dinas Perdagangan disebabkan 11 kios yang saat ini masih bermasalah dan belum bisa di lakukan penagihan.
“Disisi lain retribusi melalui sewa 11 kios ini dinilai cukup untuk mendongkrak PAD Dinas Perdagangan.dimana untuk 1 Kios retribusinya mencapai Rp2 perbulan,” ucap Landi.
Meski demikian lanjut Landi, untuk Januari hingga Agustus PAD pasar sudah di kisaran 51 persen, dari target Rp786 juta. PAD tersebut terdiri dari retribusi kios, ruko, dan karcis harian,” ungkap Landi.
*RA