Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) dan UKM berencana akan mengambil alih pengelolaan Pasar Serasi Kotamobagu, pasca menang perkara gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu.
Pasar Serasi telah menjadi objek sengketa antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dengan rivalnya Andi Ladu, CS.
Beberapa kali Andi Ladu memenangkan perkara ini, tapi kemudian Pemkot Kotamobagu memeroleh bukti baru. Bukti baru inilah yang membawa Pemkot Kotamobagu menang di pengadilan.
Hari ini, Kepala Disdagkop-UKM Herman Aray bersama Kepala Bidang Perdagangan Lores Binol menghadap Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Gunawan Damopolii guna melaporkan hal tersebut.
“Kami memerlukan saran tindakan selanjutnya pasca putusan pengadilan,” kata Kabid Perdagangan Lores Binol.
Menurut Binol, langkah awal yang akan dilakukan yaitu menyampaikan pemberitahuan lewat penyampaian berupa tulisan dalam bentuk baliho yang akan dipasang di Pasar Serasi. Adapun langkah-langkah lainnya, masih akan berkoordinasi dengan Sat Pol-PP dan Polres Bolmong.
Setelah Pasar Serasi kembali ke pihak Pemkot, kini masih menunggu nasib pedagang. Bagaimana nasib pedagang selanjutnya, apakah tetap berjualan ataukah akan direlokasi masih menjadi tanda tanya.
Pemerintah diharapkan bijak dalam mengambil keputusan agar pedagang tetap dapat berdagang seperti biasanya. Pasar Serasi selama ini, menjadi salah satu pemutar roda ekonomi yang ikut menampung ratusan tenaga kerja informal.
*Ridwan Kalauw