Kotamobagu, Inatonreport.Com – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sitti Rafiqah Bora SE, menyerahkan Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) kepada para Pelaku Usaha Mikro (PKM), di Restoran Lembah Bening, Rabu (29/12/2021).
Rafiqa menyampaikan, bantuan pemerintah usaha mikro tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat termasuk pendapatan para pelaku usaha mikro.
“Bantuan bagi pelaku usaha mikro merupakan skema pemulihan ekonomi yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro dalam upaya membantu para pelaku pengusaha mikro sehingga nantinya dapat lebih produktif,” kata Rafiqah, membacakan sambutan Wali Kota Ir Tatong Bara.
Lanjutnya, pemerintah berharap bantuan dari pemerintah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha.
“Pemerintah berharap penerima bantuan pemerintah usaha mikro ini, dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik khususnya sebagai modal usaha,” tambahnya.
Untuk diketahui, total 240 pelaku usaha di Kota Kotamobagu mendapatkan BPUM, masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp. 1.200,000 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota kotamobagu nomor 327 Tahun 2021 tentang Penetapan Penerima bantuan Pemerintah Usaha Mikro Tahun 2021.
*Rid