Kotamobagu, Inatonreport.Com – Sejak dibangun beberapa tahun silam, hingga kini pasar tradisional Genggulang belum juga dimanfaatkan sepenuhnya. Hal ini karena terkendala pembebasan lahan masuk pasar tersebut.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM), Herman Aray, sementara ini pihaknya masih menuggu tim penilai akses jalan dari pusat untuk pembebasan lahan tersebut.
“Tahap sudah dilakukan pengukuran dari Dinas PU serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotamobagu, sehingga tahap selanjutnya tinggal menunggu tim penilai dari pusat,” beber Aray, Kamis (21/6) kemarin.
Dikatakannya, tim penilai nanti yang bakal menentukan harga ganti rugi dari beberapa rumah yang akan terkenak pembebasan lahan tersebut.
“Mereka datang untuk menilai lokasi yang bakal dilakukan perluasan lahan dan pembangunan akses jalan menuju pasar genggulang,sedikitnya ada sembilan pemilik rumah. Nah itu yang akan dinilai oleh badan lembaga tersebut, untuk memberikan nilai harga ganti rugi,” ungkap Aray.
Dijelaskan Aray bahwa untuk anggaran perluasannya sebesar Rp1,8 miliar yang kemudian akan dilakukan pelelangan melalui ULP.
“Jadi nanti akan dilelang lewat ULP,” ujar Aray.
*RA