Kotamobagu, Inatonreport.Com- Sebanyak 3000 usaha kecil mikro tercatat di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu. Semuanya bahkan telah mengantongi Kartu Izin Usaha yang diserahkan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Disela-sela penertiban Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Herman Aray menyatakan berbagai usaha kecil mikro terus bertumbuh.
“Tak hanya usaha dagang Barito (Bawang, Rica, Tomat) yang mendapat bimbingan dan bantuan pemerintah kota, tapi juga usaha fashion (konveksi), dagang, bengkel dan pembuatan kue,” kata Aray.
Usaha UKM mendapat perhatian penuh pemerintah kota melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Selain pendampingan, beberapa bahkan dibantu pemasarannya. Hal itu, dilakukan agar iklim usaha berbasis keluarga ini makin sehat.
*Ridwan