Inatonreport.Com – Tindak kekerasan di sekolah kembali terjadi, kali ini tindakan tersebut dilakukan oleh seorang guru kepada murid.
Sedikitnya sembilan siswa SMK Ksatrian Purwokerto menjadi korban kekerasan seorang guru. Mereka kini mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan berbasis Gender dan Anak ( PPT PKBGA) Kabupaten Banyumas.
Dari hasil penelusuran PPT PKBGA, tiga dari sembilan anak mengalami cidera ringan akibat tindak kekerasan guru. Satu di antaranya mengeluh alami gangguan pendengaran. Sedang dua lainnya memar dan luka cakar.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan berbasis Gender dan Anak ( PPT PKBGA) Kabupaten Banyumas, Triwuryaningsih, mengatakan sembilan anak dan orang tua masing-masing telah diminta keterangan oleh polres Banyumas sejak Kamis (19/4) sore.
Sembilan anak tersebut rata-rata berusia 16 tahun. Secara psikologis, kata Triwur, mereka tak mengalami trauma berat.
“Kemarin kami sudah dampingi juga untuk visum. Sebagai bukti bahwa mereka alami kekerasan,” ujar Triwur, seperti dilansir dari merdeka.com, Jumat (20/4).
Secara kronologis, diungkapkan oleh sembilan siswa kejadian penamparan bermula dari keterlambatan masuk kelas. Pada Kamis (19/4) mereka sudah menunggu guru di kelas usai acara pengajian tapi tidak tahu mata pelajaran komputer dipindah ke ruang lab. Terlambat masuk, guru yakni LS lantas memberi sanksi.
“Yang mengejutkan sanksi tindakan penamparan. Guru tersebut juga minta direkam. Awalnya video beredar di kalangan siswa lalu bocor,” ujar Triwur.
Saat ini, upaya yang dilakukan PPT PKBGA melakukan advokasi agar sembilan siswa nyaman kembali berada di lingkungan sekolah. Sembilan anak juga dikawal selama proses hukum berjalan agar hak-hak anak tetap diperhatikan penegak hukum.
*sumber: merdeka.com