inatonreport.com – Lagi-lagi tindak kekerasan seksual (pemerkosaan) kembali dialami gadis di bawah umur.
Sebanyak 6 orang pemuda diduga memperkosa seorang siswi kelas satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Seorang dari pelaku adalah remaja yang masih berada di bawah umur.
Saat gelar perkara atas kejadian perkosaan yang menimpa inisial AN (13), siswi kelas 1 SMP, Senin, (17/7/2017), polisi meyebutkan, pihaknya sudah menangkap HNA (16).
Sementara lima lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah MN (23), HS (20), RI (19) sudah diketahui foto serta identitas lengkap. Kemudian AN dan JM masih dalam pencarian karena hanya dikenal menggunakan nama samaran.
“Kita terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami menghimbau pada yang bersangkutan dan keluarganya untuk segera menyerahkan diri. Bagaimanapun juga akan kami kejar dan buru. Ini kejahatan luar biasa. Bila tidak menyerahkan akan kami lakukan dengan cara kami,” ucap Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Reza Arifin, menceritakan peristiwa yang terjadi pada Juni 2017 ini bermula saat pelaku atas nama MN membelikan telepon seluler kepada korban.
MN kemudian mengajak korban jalan-jalan, namun dibawa ke tempat sepi. Di lokasi tersebut, MN bersama lima pelaku lainnya melakukan perbuatan keji mereka.
“Mereka melakukan perbuatan asusila dengan kekerasan dan bergantian. Satu pelaku di bawah umur sudah kami tangkap, lima lainnya kami tetapkan sebagai DPO dan kami kejar dan buru,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dua sepeda motor, dan sejumlah alat bukti lainnya.
Setelah tersembunyi beberapa waktu sejak pertengahan Juni lalu, kata Reza, kejadian kelam itu akhirnya terbongkar, membuat orang tua korban marah dan langsung melaporkan para pelaku.
Sumber: Kompas.com