Kotamobagu, Inatonreport.Com -Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Disatpol-PP) Kotamobagu, kembali menjaring pelajar yang tengah asyik berpesta miras di jalan antara Upay dan Sia, Senin (12/3).
Saat razia, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik cap tikus, yang dibawa oleh siswa yang bersekolah di salah satu SMK di Kotamobagu.
Alhasil, para siswa yang kedapatan membawa miras langsung di giring ke Malosat Pol-PP untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Ops, Bambang, mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, karena saat di razia para siswa masih menggunakan seragam sekolah.
“Tapi bila sekolah tidak mau menangani maka akan dipanggil orang tua para siswa,” kata Bambang.
Diantara pelajar yang diperiksa, ada 2 orang siswi. Bahkan, salah satunya mengaku telah menikah dan tidak mau digiring ke Makosat Pol-PP.
*Ridwan Kalauw