Boltim, inatonreport.com –Kepolisian Sektor (Polsek) Modayag akan menindak tegas bagi warga yang berani menjual minuman keras (Miras) saat bulan Ramadhan.
Hal tersebut seperti diutarakan Kapolsek Modayag, AKP I Ketut Mantra, beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, akan memberikan sanksi pidana bagi warga yang kedapatan mengedarkan barang haram tersebut.
Mantra menambahkan, untuk mencegah peredaran miras, pihaknya akan terus melakukan operasi ke penjual miras. “ Di bulan puasa ini, kami akan terus menggiatkan operasi khusus untuk mencegah peredaran miras,” ucap Mantra.
Selain itu, tujuan operasi tersebut, lanjut Mantra, juga untuk menjaga kestabilan keamanan di bulan Ramadhan.
“Operasi ini untuk menjaga keamanan dimasyarakat. Kita akan tindak sesuai Pidana Ringan jika terbukti menjual miras dibulan ramadhan,” terang Mantra.
Mantra berharap, agar masyarakat ikut mendukung serta berpartisipasi dengan kegiatan ayng sedang dilakukan Polsek Modayag.
“Operasi ini perlu dukungan maupun bantuan dari masyarakat, seperti memberikan informasi tempat penjualan serta penyimpanan miras,” harap Mantra.
*kbm/Abdyanto Mokodongan