Dianggap Biang Maksiat, Ratusan Warga Tuntut Penutupan Tempat Karaoke

Hukrim124 Views

Ratusan remaja dan ibu-ibu desa Sumurjomblangbogo Jawa Tengah, Jumat (20/1) sore, melakukan aksi demo di balai desa menuntut kepala desa menutup tempat tempat karaoke dan perjudian yang dianggap sebagai biang maksiat.

“Ada lima tempat hiburan di desa kami, hampir tiap malam terjadi kecelakaan karena minuman keras,” kata Erwin Setyawan, koordinator aksi.

Dilansir dari kompas.com, Sabtu (21/1), pendemo meminta kepala desa membuat peraturan desa atau perdes yang mengatur penutupan tempat hiburan itu hingga jangka waktu yang tidak ditentukan.
“Kami tidak mau nama desa tercemar,” kata Erwin.

Kepala Desa Sumurjomblangbogo Edy Suyitno berjanji akan menampung aspirasi warganya dan segera menetapkan perdes guna menutup tempat hiburan di wilayahnya.

Tidak hanya tempat karaoke, Edy juga berjanji membersihkan desa dari segala macem bentuk kemaksiatan, termasuk judi togel.

“Dengan adanya gerakan ini sangat mendukung bahwa artinya masyarakat Desa Bogo dengan segala elemen masyarakat ormas masing-masing dengan pemdes yang ada, satu jalan dan satu prinsip,” kata Edy.

Aksi ratusan warga itu berjalan tertib dan mendapat pengawalan dari petugas kepolisian, TNI dan Satpol PP. kmps/her

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.