Tindakan tak berprikemanusiaan kembali menimpa anak di bawah umur. Kali ini perilaku keji dialami LAS (9), putri pasangan Seger Sutrisno (almarhum) dan Purwati asal Desa Sukereno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban penyiksaan oleh Yanto (33) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Korban mengalami luka parah di wajah karena disiksa, dipaksa makan tanah serta mengalami kekerasan fisik pada kelaminnya. Bahkan, pelaku sempat membuang korban ke dalam jurang yang tidak jauh dari rumahnya, seperti dilansir dari laman kompas.com, Minggu (1/1).
Saat mendapatkan perawatan di ruang Melati Kelas III RSUD Bangil, koban masih terlihat memar di sekujur tubuhnya. Bahkan korban mengalami trauma dan ketakuatan bila melihat orang lain. Korban juga tidak dapat berbicara banyak.
Paini, bibi korban menceritakan, kejadian itu berawal saat keponakannya diajak bermain oleh pelaku ke kebun dengan iming-iming uang Rp 5.000, Rabu (28/12).
Sesampai di lokasi kejadian, pelaku langsung menyiksa bocah yang masih kelas 3 sekolah dasar itu dengan memukul di bagian wajah. Kemudian korban dipaksa untuk makan tanah dan organ vitalnya dilukai.
“Saya enggak tega melihat ponakan diperlakukan seperti ini. Sudah tidak punya bapak, kok disiksa. Pelaku harus segera dihukum,” ujar Paini, Jumat (30/12).
Tidak hanya disiksa, pelaku yang dikenal sebagai dukun itu juga sempat melempar korban ke jurang untuk menghilangkan jejak jahatnya.
Keluarga LAS bersama warga sempat kesulitan mencari keberadaan korban yang tidak pulang hingga malam hari. Anehnya, pelaku justru menunjukkan keberadaan korban di jurang dengan berlagak sebagai dukun.
“Tuhan masih menyelamatkan keponakan saya. Karena adik (korban-red) ditemukan di sekitar jurang dan menceritakan kebiadaban Yanto,” tuturnya.
Sementara itu, dari informasi di Polres Pasuruan pelaku sudah diamankan setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut.
Sayangnya, pihak kepolisian belum mengeluarkan hasil pemeriksaan penyelidikan. Karena saat ini, pelaku sedang dibawa ke RSJ Sumber Porong Lawang.
“Dari pengakuan Yanto, dia mengelak melakukan perbuatan itu dan tidak sadar. Seperti orang gila. Makanya untuk memastikannya, pelaku masih dilakukan diperiksakan psikologisnya ke RSJ Lawang,” jelas Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian.kmps/her